Senin, 12 April 2010

Fathimah az-Zahraa

Beliau adalah sayyidah wanita seluruh alam pada zamannya, putri keempat dari Rasululllah saw dan ibunya Ummahaatul Mukminin Khadijah binti Khuwailid. Allah menghendaki kelahiran Fathimah kurang dari lima tahun sebelum Nabi diutus, dekat peristiwa yang agung, yaitu saat orang-orang Quraisy rela menyerahkan hukum kepada Muhammad tentang perselisihan yang hebat di antara mereka untuk meletakkan Hajar Aswad setelah diadakan pembaharuan Ka'bah.

Rasulullah saw mendapat kabar gembira dengan kelahiran putrinya dan nampaklah barakah dan keberuntungan dengan kelahiran putrinya tersebut. Beliau memberikan julukan kepada Fathimah dengan "az-Zahraa" (bunga). Beliau dikunyahkan pula dengan Ummu Abiha (ibu dari ayahnya). Beliau adalah yang paling mirip dengan ayahnya Muhammad saw.

Fathimah tumbuh dan berkembang dalam rumah tangga nabawi dengan sifat yang baik, lemah lembut, dan terpuji. Dengan sifat-sifat inilah beliau tumbuh di atas kehormatan yang sempurna, jiwa yang berwibawa, cinta akan kebaikan, dan akhlak yang baik dengan mengambil teladan dari ayahnya Rasulullah saw dalam seluruh tindak-tanduknya.

Manakala usia Fathimah mendekati lima tahun, mulailah suatu perubahan besar dalam kehidupan ayahnya dengan turunnya wahyu kepada beliau, sehingga Fathimah turut merasakan awal mula ujian dakwah. Beliau menyaksikan dan berdiri di samping kedua orang tuanya serta membantu keduanya dalam menghadapi setiap bahaya. Beliau juga menyaksikan serentetan tipu daya orang-orang kafir terhadap ayahnya yang agung, sehingga beliau berangan-angan seandainya saja dia mampu, maka akan ditebus dengan nyawanya untuk menjaga beliau dari gangguan orang-orang musyrik. Hanya saja ketika itu beliau masih kecil.

Di antara penderitaan yang paling berat pada permulaan dakwah adalah pemboikotan yang kejam yang dilakukan oleh kaum musyrikin terhadap kaum muslimin bersama Bani Hasyim pada suku Abu Thalib. Sehingga, pemboikotan dan kelaparan tersebut berpengaruh kepada kesehatan beliau. Oleh karena itu, sisa umurnya yang panjang beliau alami dengan fisik yang lemah.

Belum lagi az-Zahraa' kecil keluar dari ujian pemboikotan, tiba-tiba (ibunya) Khadijah wafat yang menyebabkan jiwa beliau penuh dengan kesedihan, penderitaan, dan kesusahan. Setelah wafatnya ibunda, beliau merasakan ada tanggung jawab dan pengorbanan yang besar di hadapannya untuk membantu ayahnya yang sedang meniti jalan yang keras di jalan dakwah kepada Allah. Terlebih-lebih setelah wafatnya pamanda beliau, Abu Thalib, dan istri beliau yang setia yakni Khadijah, sehingga berlipat gandalah kesungguhan Fathimah dalam memikul beban dengan penuh kesabaran dan keteguhan mengharap pahala Allah. Beliau mendampingi sang ayah dan maju sebagai pengganti tugas-tugas ibunya. Dengan sebab itulah Fathimah diberi gelar "Ibu dari ayahnya".

Ketika Rasulullah saw mengijinkan bagi para sahabat untuk hijrah ke Madinah, beliau menjaga rumah yang agung. Tinggal di dalamnya Ali bin Abu Thalib yang mempertaruhkan jiwanya untuk Rasulullah saw. Beliau tidur di tempat tidur Rasulullah untuk mengelabuhi orang-orang Quraisy (agar mereka menyangka, Nabi belum keluar). Selanjutanya, Ali ra menangguhkan hijrah beliau selama tiga hari di Mekah untuk mengembalikan titipan orang-orang Quraisy yang dititipkan kepada Rasullah saw yang telah berhijrah.

Setelah hijrahnya Ali, hanya Fathimah dan saudara wanitanya, Ummu Kultsum, yang masih tinggal di Mekah, sampai Rasulullah saw mengirimkan sahabat untuk menjemput keduanya pada tahun ketiga sebelum hijrah. Ketika itu, umur Fathimah telah mencapai 18 tahun. Beliau melihat di Madinah para Muhajirin dapat hidup tenang dan telah hilang rasa kesepian tinggal di negeri asing. Rasulullah saw mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, sedangkan beliau ra mengambil Ali ra sebagai saudara.

Setelah menikahnya Rasulullah saw dengan sayyidah 'Aisyah ra, maka orang-orang utama di kalangan sahabat mencoba melamar az-Zahraa', setelah mereka pada awalnya menahan diri karena keberadaan dan tugas Fathimah di sisi Rasullah saw. Di antara sahabat yang melamar az-Zahraa' adalah Abu Bakar dan Umar, akan tetapi Nabi menolak dengan cara yang halus. Kemudian Ali bin Abu Thalib mendatangi Nabi untuk meminang Fathimah. Ali bercerita:
"Aku ingin mendatangi Rasulullah saw untuk meminang putri beliau yaitu Fathimah. Aku berkata, 'Demi Allah aku tidak memiliki apa-apa, namun aku ingat kebaikan beliau saw, maka aku beranikan diri untuk meminangnya. Nabi saw bersabda kepadaku, 'Apakah kamu memiliki sesuatu?' Aku berkata, 'Tidak, ya Rasullah.' Kemudian beliau bertanya, 'Lalu, di manakah baju besi al-Khuthaimah yang pernah aku berikan kepadamu pada hari lalu?' 'Masih aku bawa, ya Rasullah,' jawabku. Selanjutnya Nabi saw bersabda, 'Berikanlah baju tersebut kepada Fathimah sebagai mahar'."

Sumber: Nisaa' Haular Rasuuli, Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Mushthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi

Jumat, 09 April 2010

Hikmah Diam pada Saat yang Tepat

Dikisahkan bahwa ada seorang lelaki miskin yang mencari nafkahnya hanya dengan mengumpulkan kayu bakar lalu menjualnya di pasar. Hasil yang ia dapatkan hanya cukup untuk makan. Bahkan, kadang-kadang tak mencukupi kebutuhannya. Tetapi, ia terkenal sebagai orang yang sabar.

Pada suatu hari, seperti biasanya dia pergi ke hutan untuk mengumpulkan kayu bakar. Setelah cukup lama dia berhasil mengumpulkan sepikul besar kayu bakar. Ia lalu memikulnya di pundaknya sambil berjalan menuju pasar. Setibanya di pasar ternyata orang-orang sangat ramai dan agak berdesakan. Karena khawatir orang-orang akan terkena ujung kayu yang agak runcing, ia lalu berteriak, "Minggir... minggir! kayu bakar mau lewat!."

Orang-orang pada minggir memberinya jalan dan agar mereka tidak terkena ujung kayu. Sementara, ia terus berteriak mengingatkan orang. Tiba-tiba lewat seorang bangsawan kaya raya di hadapannya tanpa mempedulikan peringatannya. Kontan saja ia kaget sehingga tak sempat menghindarinya. Akibatnya, ujung kayu bakarnya itu tersangkut di baju bangsawan itu dan merobeknya. Bangsawan itu langsung marah-marah kepadanya, dan tak menghiraukan keadaan si penjual kayu bakar itu. Tak puas dengan itu, ia kemudian menyeret lelaki itu ke hadapan hakim. Ia ingin menuntut ganti rugi atas kerusakan bajunya.

Sesampainya di hadapan hakim, orang kaya itu lalu menceritakan kejadiannya serta maksud kedatangannya menghadap dengan si lelaki itu. Hakim itu lalu berkata, "Mungkin ia tidak sengaja." Bangsawan itu membantah. Sementara si lelaki itu diam saja seribu bahasa. Setelah mengajukan beberapa kemungkinan yang selalu dibantah oleh bangsawan itu, akhirnya hakim mengajukan pertanyaan kepada lelaki tukang kayu bakar itu. Namun, setiap kali hakim itu bertanya, ia tak menjawab sama sekali, ia tetap diam. Setelah beberapa pertanyaan yang tak dijawab berlalu, sang hakim akhirnya berkata pada bangsawan itu, "Mungkin orang ini bisu, sehingga dia tidak bisa memperingatkanmu ketika di pasar tadi."

Bangsawan itu agak geram mendengar perkataan hakim itu. Ia lalu berkata, "Tidak mungkin! Ia tidak bisu wahai hakim. Aku mendengarnya berteriak di pasar tadi. Tidak mungkin sekarang ia bisu!" dengan nada sedikit emosi. "Pokoknya saya tetap minta ganti," lanjutnya.

Dengan tenang sambil tersenyum, sang hakim berkata, "Kalau engkau mendengar teriakannya, mengapa engkau tidak minggir?" Jika ia sudah memperingatkan, berarti ia tidak bersalah. Anda yang kurang memperdulikan peringatannya."

Mendengar keputusan hakim itu, bangsawan itu hanya bisa diam dan bingung. Ia baru menyadari ucapannya ternyata menjadi bumerang baginya. Akhirnya ia pun pergi. Dan, lelaki tukang kayu bakar itu pun pergi. Ia selamat dari tuduhan dan tuntutan bangsawan itu dengan hanya diam.

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Sabtu, 03 April 2010

Tetangga yang Baik

Diriwayatkan dari Sahal bin Abdillah rahimahullah, bahwa dia mempunyai seorang tetangga yang merupakan orang dzimmiy (orang non-muslim yang tinggal di wilayah Islam, memiliki hak keamanan harta dan jiwa dengan membayar jizyah). Dan dari rumah orang dzimmiy itu ada kebocoran yang menimbulkan tetesan air ke rumah Sahal.

Setiap hari Sahal menampung air bocoran itu di dalam suatu wadah agar tidak menyebar di rumahnya. Jika telah penuh Sahal membuangnya pada malam hari agar tidak dilihat oleh orang. Keadaan itu terus berlangsung lama sampai ketika ajal sudah mendatangi Sahal.

Lalu tetangganya yang dzimiiy Majusi itu datang menjenguknya ketika ia sedang sakit menjelang meninggalnya. Sahal menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan di rumahnya agar tetangganya itu melihat apa yang terjadi di dalamnya. Begitu Majusi itu masuk, ia langsung melihat adanya kebocoran dari rumahnya dan airnya menetes ke rumah Sahal. Ia paham, hal ini tentu saja mengganggu Sahal. Ia kemudian bertanya, "Apa sebenarnya yang kulihat ini?"

Sahal berkata, "Hal ini sudah berlangsung lama, air menetes dari rumahmu ke rumahku ini. Dan saya menampungnya di siang hari, kemudian membuangnya pada malam hari. Kalaulah bukan karena ajalku telah tiba, dan aku takut orang lain tidak sanggup menerima keadaan ini, aku tidak akan memberitahukan hal ini kepadamu. Makanya aku melakukan hal telah kau lihat ini."

Orang Majusi itu berkata: "Wahai Syekh! Engkau telah memperlakukan aku dengan toleransi tinggi seperti ini, sedangkan saya tetap saja memegang kekufuranku. Tolong julurkanlah tangan anda, inilah saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah (Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah). Setelah itu Sahal kemudian meninggal.

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia